Perlu Kerja Sama Selesaikan Perbedaan Data Penerimaan Negara

07-02-2019 / KOMISI XI

Perbedaan data antar lembaga terkait permasalahan penerimaan negara yang dikelola oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta harus segera diselesaikan. Untuk itu perlu dibangun kerjasama (joint program) antara BI, Kakanwil Pajak, Kakanwil Beacukai, Kemendagri dan stakeholder tekait untuk menghasilkan  basis data yang akurat. 

 

Hal tersebut diungkapkan Anggota Tim Kunspek Komisi XI DPR Harry Poernomo usai pertemuan dengan Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai dan Kakanwil Dirjen Pajak Provinsi  D.I Yogyakarta di Bandar Udara Adi Sucipto, D.I Yogyakarta, Rabu (06/2/2018).  

 

Kerjasama antara lembaga penting dilakukan, pasalnya kegiatan tax amnesty yang tengah dilakukan dirasa belum memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pembangunan basis data wajib pajak. "Kerjasama antara lembaga ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat serta mengatasi kegiatan perusahaan yang melakukan under invoice,"jelasnya. 

 

Kedepan, politisi fraksi Partai Geridnra itu berharap tidak ada lagi perbedaan  data penerima pajak agar monitoring terhadap pendapatan negara melalui biaya masuk pajak dapat dilakukan secara optimal. 

 

sebelumnya, Kakanwil Dirjen Pajak Dionisius Lucas Hendrawan  menyampaikan langkah yang ditempuh dalam mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di Provinsi DIY adalah dengan melakukan pengawasan terhadap data internal serta eksternal dalam himbauan dan konseling wajib pajak. 

 

"Melakukan visit atas wajib pajak untuk memvalidasi data dilapangan, mengawasi penerimaan rutin dari sektor APBD, APBN maupun APBDes, menggali potensi sektor-sektor unggulan yang mendukung penerimaan di Prov D.I Yogjakarta," jelasnya. 

 

Sementara langkah yang ditempuh Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai adalah dengan peningkatan kerjasama (joint program) dengan DJP, meningkatkan akurasi pemeriksaan barang impor, meningkatkan kaurasi penetapan tarif dan nilai pabean, pengawasan importasi bandara, meningkatkan edikasi dan kepatuhan terhadap pengguna jasa serta meningkatkan kompetensi pegawai. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...