Perlu Kerja Sama Selesaikan Perbedaan Data Penerimaan Negara
Perbedaan data antar lembaga terkait permasalahan penerimaan negara yang dikelola oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta harus segera diselesaikan. Untuk itu perlu dibangun kerjasama (joint program) antara BI, Kakanwil Pajak, Kakanwil Beacukai, Kemendagri dan stakeholder tekait untuk menghasilkan basis data yang akurat.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Tim Kunspek Komisi XI DPR Harry Poernomo usai pertemuan dengan Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai dan Kakanwil Dirjen Pajak Provinsi D.I Yogyakarta di Bandar Udara Adi Sucipto, D.I Yogyakarta, Rabu (06/2/2018).
Kerjasama antara lembaga penting dilakukan, pasalnya kegiatan tax amnesty yang tengah dilakukan dirasa belum memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pembangunan basis data wajib pajak. "Kerjasama antara lembaga ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat serta mengatasi kegiatan perusahaan yang melakukan under invoice,"jelasnya.
Kedepan, politisi fraksi Partai Geridnra itu berharap tidak ada lagi perbedaan data penerima pajak agar monitoring terhadap pendapatan negara melalui biaya masuk pajak dapat dilakukan secara optimal.
sebelumnya, Kakanwil Dirjen Pajak Dionisius Lucas Hendrawan menyampaikan langkah yang ditempuh dalam mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di Provinsi DIY adalah dengan melakukan pengawasan terhadap data internal serta eksternal dalam himbauan dan konseling wajib pajak.
"Melakukan visit atas wajib pajak untuk memvalidasi data dilapangan, mengawasi penerimaan rutin dari sektor APBD, APBN maupun APBDes, menggali potensi sektor-sektor unggulan yang mendukung penerimaan di Prov D.I Yogjakarta," jelasnya.
Sementara langkah yang ditempuh Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai adalah dengan peningkatan kerjasama (joint program) dengan DJP, meningkatkan akurasi pemeriksaan barang impor, meningkatkan kaurasi penetapan tarif dan nilai pabean, pengawasan importasi bandara, meningkatkan edikasi dan kepatuhan terhadap pengguna jasa serta meningkatkan kompetensi pegawai. (rnm/es)